Amicus Curiae untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025
Amicus Curiae

Amicus Curiae untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025

Selasa, 16 Sep 2025

Dokumen ini disusun sebagai amicus curiae untuk memberikan pandangan hukum dan pertimbangan independen kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025. Tujuan utama penyampaian amicus ini adalah menghadirkan perspektif akademis, historis, dan konstitusional agar Majelis Hakim memiliki landasan tambahan dalam menilai proses legislasi, khususnya terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Amicus ini berangkat dari semangat reformasi 1998 yang menekankan supremasi sipil, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Dengan demikian, dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan pertimbangan dalam menjaga marwah demokrasi konstitusional di Indonesia.

Unduh File

A R T I K E L T E R K A I T

Jumat, 24 Okt 2025
Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) untuk Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar
Selasa, 16 Sep 2025
Amicus ini berangkat dari semangat reformasi 1998 yang menekankan supremasi sipil, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang.
+