Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi, Keluarga, serta Kroni-kroninya: Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya
Selamatkan Demokrasi

Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi, Keluarga, serta Kroni-kroninya: Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya

Kamis, 1 Feb 2024

PETISI MASYARAKAT SIPIL

Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi, Keluarga, serta Kroni-kroninya: Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya


Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan tidak untuk kepentingan segelintir orang, kelompok atau keluarga, tapi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Di negara ini kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian negara Indonesia. Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak hak rakyat di negara ini.

Cukup sekali saja rakyat mengalami rezim otoriter yang dikuasai oleh Soeharto, keluarga, dan kroni kroninya selama 32 tahun. Berbagai kasus pelanggaran HAM berat terjadi pada masa Orde Baru dan kekayaan negara pada masa itu dinikmati secara terbatas oleh segelintir elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan Soeharto. TAP MPR X/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan negara semasa Pemerintahan Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional. TAP MPR menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terulang di masa depan.

Selengkapnya  unduh Petisi

A R T I K E L T E R K A I T

Minggu, 5 Apr 2020
Prediksi ini muncul tersebut seiring dengan adanya pembahasan berbagai rancangan undang-undang diperkirakan akan menghambat dan mengganggu perlindungan dan penikmatan hak asasi manusia di Indonesia
Minggu, 12 Jul 2020
Kondisi di atas menjadi bukti bahwa pekerja berada dalam situasi yang rentan, dan kerentanan ini meningkat saat pelonggaran PSBB dilaksanakan di beberapa daerah
+