Rasisme Di Papua : Tinjauan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Pasca Kasus Rasisme Surabaya
Rasisme Di Papua : Tinjauan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Pasca Kasus Rasisme Surabaya

Rasisme Di Papua : Tinjauan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Pasca Kasus Rasisme Surabaya

Minggu, 13 Feb 2022

Gelombang protes anti-rasisme yang muncul di Papua pada Agustus sampai November 2019 yang lalu, telah membuka sudut pandang baru dalam penanganan masalah Papua, yang tak kunjung tuntas sampai saat ini. Merespon kondisi itu, seperti halnya pendekatan yang biasa digunakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia langsung secara keras menggunakan kekuatan aparat keamanannya, untuk menanggulangi situasi. Tak kurang dari 756 orang ditangkap secara paksa pasca-protes kolosal tersebut—puluhan di antaranya kemudian naik statusnya sebagai tahanan politik, lantaran dijerat dengan pasal makar (Tapol 2019). Respon keras dan militeristik tersebut juga melahirkan kekerasan secara fisik dan psikis terhadap Orang Asli Papua (OAP), yang hampir mustahil untuk dihitung angkanya secara pasti.

Unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Jumat, 20 Mar 2020
Metode tersebut baru-baru ini dikembangkan oleh Kominfo dengan pengadaan sebuah alat baru untuk mengais konten-konten yang menurut mereka masuk kategori negatif atau melanggar hukum (mesin AIS), untuk kemudian diproses dan dilakukan pemblokiran. Pola dan metode pemblokiran seperti ini, selain dipertanyakan legitimasinya, juga seringkali berakibat pada adanya tindakan over blocking atau blokir salah sasaran.
Jumat, 20 Mar 2020
Dengan kata lain, negara-negara seringkali memiliki "pendekatan hak asasi manusia yang berbeda", sehingga menerjemahkan secara berbeda pula prinsip perlindungan hak asasi manusia, dalam hukum nasional mereka untuk mengatur atau mengendalikan konten internet
+