Amicus Brief Menolak Kriminalisasi Masyarakat Desa Jenggalu atas Penguasaan Tanah tak Berdasar oleh Perusahaan
Amicus Brief (Keterangan Tertulis) dalam Perkara Nomor 57/Pid.B/2022/PN.Bgl di Pengadilan Negeri Bengkulu

Amicus Brief Menolak Kriminalisasi Masyarakat Desa Jenggalu atas Penguasaan Tanah tak Berdasar oleh Perusahaan

Selasa, 19 Apr 2022

Amicus Brief (Keterangan Tertulis) dalam Perkara Nomor 57/Pid.B/2022/PN.Bgl di Pengadilan Negeri Bengkulu Unduh File

A R T I K E L T E R K A I T

Jumat, 20 Mar 2020
Metode tersebut baru-baru ini dikembangkan oleh Kominfo dengan pengadaan sebuah alat baru untuk mengais konten-konten yang menurut mereka masuk kategori negatif atau melanggar hukum (mesin AIS), untuk kemudian diproses dan dilakukan pemblokiran. Pola dan metode pemblokiran seperti ini, selain dipertanyakan legitimasinya, juga seringkali berakibat pada adanya tindakan over blocking atau blokir salah sasaran.
Minggu, 21 Jan 2024
ELSAM bermaksud mengajukan keterangan tertulis dalam posisinya sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan), kepada Majelis Hakim Konstitusi yang memeriksa perkara nomor 35/PUU-XXI/2023 untuk memberikan pandangan sesuai dengan keahlian
+