
LPSK dan ELSAM Gelar Pelatihan Tingkatkan Pemahaman Isu Bisnis dan HAM
ELSAM, Bogor—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) kembali adakan pelatihan bisnis dan hak asasi manusia (HAM).
Pelatihan bernama CONNECT: Enhancing Knowledge of Business and Human Rights Between Institutions digelar dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 16–19 Februari 2021. Sementara gelombang kedua digelar pada 23–26 Februari 2021. Kedua pelatihan diadakan di Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 20 pegawai LPSK mengikuti pelatihan ini. Membuka pelatihan, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai LPSK dalam menangani korban terdampak operasi perusahaan.
“Apabila bicara dalam hukum positif tentu sulit bagi LPSK masuk ke dalam advokasi bisnis dan HAM. Namun kalau kita melihat kasus ini secara menyeluruh, mereka adalah korban, oleh karena itu kita harus mencari cara yang lebih canggih dalam menghadapi masalah-masalah seperti ini,” kata Hasto.
Dalam kasus yang berkaitan dengan bisnis dan HAM menurut Hasto sering masyarakat yang sebenarnya korban kemudian beralih status menjadi pelaku tindak pidana. Karenanya dalam menghadapi kasus seperti ini pegawai LPSK dituntut harus jeli.
Senada, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan pelatihan CONNECT sangat penting dan berguna, termasuk bagi pegawai LPSK agar mampu menerjemahkan setiap prinsip, elemen dan pendekatan dalam bisnis dan HAM dalam tugas sehari-hari mereka.
LPSK merupakan salah satu lembaga penting penegakan HAM. Karenanya para pegawai LPSK perlu memiliki pengetahuan dan kapasitas memadai terkait HAM sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.
Sekar Banjaran Aji