Kajian Atas Implementasi Peraturan Komnas HAM Untuk Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia
Komnas HAM

Kajian Atas Implementasi Peraturan Komnas HAM Untuk Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia

Jumat, 30 Apr 2021

Penerbitan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM (Perkom 5/2015) dianggap sebagai langkah maju dalam perlindungan Pembela HAM. Penelitian ini membedah pelaksanaan dari perkom tersebut, menunjukkan posisinya dalam sistem perundangan-undangan di Indonesia, serta kendala apa saja yang dihadapinya. Selain dapat menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Perkom 5/2015, penelitian ini juga memberi gambaran yang utuh tentang peran penting pembela HAM, perlindungan yang harus diberikan, serta ancaman yang mereka hadapi dalam pemajuan, penegakkan dan perlindungan HAM di Indonesia.

Unduh File

A R T I K E L T E R K A I T

Kamis, 9 Okt 2025
Demokrasi Indonesia pascareformasi tengah menghadapi fase berbahaya akibat berpadu atau “bersenyawa”-nya kekuatan oligarki dengan otoritarianisme.
Rabu, 19 Agt 2026
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Eksekutif ELSAM, Desiana Samosir, menyampaikan pentingnya peran Ombudsman dalam memperkuat kesadaran mengenai pelindungan data pribadi (PDP) di lingkungan kementerian dan lembaga, mengingat pengetahuan masyarakat mengenai isu ini juga masih minim.
+