Optimalisasi Peran LPSK Dalam Perlindungan dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berdimensi Bisnis
Optimalisasi Peran LPSK Dalam Perlindungan dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berdimensi Bisnis

Optimalisasi Peran LPSK Dalam Perlindungan dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berdimensi Bisnis

Selasa, 2 Jan 2024

“Optimalisasi Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Perlindungan dan Pemulihan Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berdimensi Bisnis”. Penelitian ini mengacu pada tiga pilar United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs): Pertama, terkait tugas negara untuk melindungi dari pelanggaran HAM; kedua, pada perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia; dan ketiga, pada hak korban untuk mengakses pemulihan efektif. Kewajiban hukum hak asasi manusia internasional mengharuskan negara menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk kewajiban untuk melindungi dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga yang dilakukan oleh perusahaan atau entitas bisnis.

Baca Selengkapnya klik Unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Kamis, 25 Jul 2019
Globalisasi telah mendorong sejumlah perubahan dalam organisasi tata kelola (governance) di dunia kontemporer. Teritorialisme sebagai kerangka ruang sosial sangat erat terkait dengan statisme sebagai model regulasi yang kini telah mengalami pergeseran dari statisme dalam tata kelola menuju regulasi dengan cara polisentris.
Senin, 10 Feb 1997
encoba mengintroduksir suatu pendekatan positif terhadap hak asasi manusia, yaitu dengan membahas kemungkinan pengintergrasian konsep hak asasi manusia ke dalam ·proses pembangunan
+