Ke Arah Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan: Kajian Kasus-kasus Penyiksaan Belum-Terselesaikan
Ilustrasi

Ke Arah Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan: Kajian Kasus-kasus Penyiksaan Belum-Terselesaikan

Sabtu, 9 Des 1995

199512_BUK_Ke-arah-ratifikasi-konvensi-anti-penyiksaan-kajian-kasus-kasus-penyiksaan-belum-terselesaikan_CFKe Arah Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan: Kajian Kasus-kasus Penyiksaan Belum-Terselesaikan Tim Penulis; Tim Studi ELSAM Cetakan pertama, Desember 1995 Gambar Cover: Agung Kurniawan Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)

ELSAM memprakarsai studi mengenai penyiksaan oleh pejabat publik ini, berangkat dari kenyataan semakin merebaknya penggunaan metode penyiksaan dan eksekusi langsung di luar proses hukum dalam lima tahun terakhir ini. Tampak mulai dari penanganan ketidakpuasan rakyat di daerah-daerah seperti Aceh, Sei Lepan (Sumatera Utara), Nipah (Madura), Kedung Ombo (Jawa Tengah), begitu pula dalam penanganan sengketa-sengketa industrial (kasus Marsinah dan pemogokan buruh Medan), dan sengketa intern organisasi keagamaan (kasus HKBP), hingga ke penggunaan operasi-operasi militer seperti yang terjadi di Timor Timur. Segi-segi dari penggunaan kekerasan dalam kasus-kasus inilah yang direkonstruksi dan dianalisis dalam studi ini.

Studi ini dilakukan dengan tujuan mendorong pemerintah menyiapkan instrumen-instrumen hukum mengendalikan, mencegah dan mengurangi penggunaan kekerasan oleh pejabat publik. Untuk tujuan ini, ELSAM mengintrodusir kaidah-kaidah internasional hak asasi manusia untuk diratifikasi pemerintah Indonesia menjadi bagian dari hukum nasional. Kaidah internasional yang perlu diratifikasi itu adalah Convention Againts Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment. Ratifikasi terhadap konvensi PBB ini perlu dilengkapi pula dengan mengadopsi prinsip-prinsip yang terkandung dalam kaidah-kaidah internasional yang lain, seperti (i) Code of Conduct for Law Enforcement Officials; (ii) Basic Principles on the Use of Force and Firearm by Law Enforcement Officials; (iii) Effective Prevention and Investigation of Extra-Legal, Arbitrary and Summary Executions;  dan (iv) Declaration of Basic Principles of Justice for Victim of Crime and Abuse or Power.

Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Kamis, 25 Jul 2019
This book keeps the aim and soul of the first research compilation, to examine the daily issues faced by Papuans through a human rights lens
Jumat, 22 Sep 2023
Tulisan seri pertama kecerdasan artifisial dan hak asasi manusia ini, mengulas persinggungan antara kecerdasan artifisial dan hak asasi manusia, yang akan menjadi peletak dasar untuk memahami irisan dan singgungan antara keduanya, sekaligus arah pengembangan kerangka pengaturannya.
+