United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGPs
ACCESS : Advocating Principles Of Business And Human Rights For Better Society : Modul Strategi Akses Pemulihan Bagi Masyarakat Terdampak Operasional Perusahaan
Minggu, 2 Feb 2020
Semakin maraknya konflik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berinisiatif untuk merumuskan Prinsip prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGPs). UNGPs kemudian diadopsi menjadi Resolusi Dewan HAM PBB No.17/4 tahun 2011. Prinsip panduan bisnis dan HAM ini didasarkan pada tiga pilar, yaitu kewajiban negara untuk Melindungi (protect), tanggung jawab perusahaan untuk Menghormati (respect), dan akses terhadap Pemulihan (remedy).
A R T I K E L T E R K A I T
Sabtu, 13 Feb 2021
ELSAM melakukan kajian mengenai relevansi Prinsip-prinsip Panduan PBB untuk Bisnis dan HAM dalam konteks politik pemerintahan dan ekonomi Indonesia
Selasa, 13 Feb 2018
Catatan Kritis Kebijakan Perlindungan Pejuang HAM RSPO