Situasi HAM Indonesia 2013

Situasi HAM Indonesia 2013

Selasa, 27 Jan 2015
ASASI_2013_November-Desember_cover

EDITORIAL Pemajuan HAM tidak bisa diandalkan dari rejim yang abai atau setidaknya tidak menjadikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagai prioritas tindakan. Menjelang tahun politik 2014 ini, setidaknya kita menggagas dan mengusahakan lahir hadirnya rejim yang pro-HAM dan aktif dalam tindakan. Atau kita akan kembali dan terus disuguhi kata-kata pernyataan “saya prihatin”.

LAPORAN UTAMA Rapor Merah HAM Indonesia 2013 Dalam banyak peristiwa, pemerintah tidak sekadar melakukan pembiaran, namun juga bertindak aktif mengikuti permintaan kelompok-kelompok intoleran untuk melakukan penyegelan dan penutupan tempat ibadah penganut keyakinan lain. Ironisnya, Presiden SBY malah menerima penghargaan World Statesman Award pada 31 Mei 2013, karena ia dianggap memiliki prestasi dalam mendorong kemajuan yang lebih besar atas penghormatan HAM, kebebasan beragama dan hubungan antar-peradaban.

Kekerasan di Papua 2013 Kekerasan komunal tidak hanya menyebabkan korban tewas dan luka-luka, tetapi juga rusaknya harta benda. Data ELSAM telah mencatat telah terjadi peningkatan kekerasan di Papua. Meski demikian, kita tidak boleh menyerah. Harapan bagi perbaikan situasi HAM di Papua terus digalakkan.

NASIONAL Menyuarakan Kebenaran, Memutus Lingkar Kekerasan Masa Lalu Hak atas kebenaran menjadi bagian tak terpisahkan dari bentuk pertanggungjawaban negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Hak ini juga memunculkan beberapa mekanisme untuk memudahkan pelaku mengungkap apa yang terjadi tanpa memberlakukan amnesti. Beberapa mekanisme tersebut di antaranya adalah komisi kebenaran, tim pencari fakta, pengadilan, pembuatan pusat dokumentasi termasuk kebijakan agar publik dapat mengakses dokumen negara yang menyangkut dirinya, dan pencarian orang hilang. Hak atas kebenaran menegaskan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memberi informasi yang benar kepada korban tentang apa, siapa dan mengapa pelanggaran HAM itu terjadi.

Realita Penyiksaan, Terbit Penganiayaan Wajah aparat kepolisian sebagai mitra masyarakat sipil yang melindungi, melayani dan mengayomi kini dipertanyakan. Serangkaian tindak penyiksaan yang terjadi saat ini, memberikan sebuah pesan: “Jangan sekali – kali berurusan dengan kepolisian”.

DAERAH Redistribusi tanpa Reforma Agraria Salah satu potret mengenai situasi penguasaan sumber-sumber agraria di Jember. Gagasan sertifikasi yang dilakukan tanpa dasar reforma agraria pada dasarnya masih meletakkan tanah sebagai komoditas yang bisa menghasilkan akumulasi kapital. Gagasan ini mudah sekali terjebak pada pasar tanah, karena setelah redistribusi tanah ke masyarakat dilepaskan tanpa mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria yang tanpa arah. Akibatnya tanah yang telah diredistribusi banyak hilang karena alih fungsi lahan karena peruntukan selain pertanian.

Jalan Terjal Pengesahan Qanun KKR Aceh Pembentukan KKR Aceh sejak awal telah berhadapan dengan jalan terjal. Tiga bulan setelah pengesahan UU Pemerintahan Aceh, UU KKR dibatalkan oleh MK. Perdebatan pun bergulir apakah pembentukan KKR Aceh harus menunggu pembentukan KKR Nasional, yang berarti harus menunggu Pemerintah dan DPR membuat UU KKR yang baru.

INTERNASIONAL Evaluasi Laporan Pertama Indonesia ke Komite Ekosob PBB Paska Ratifikasi Mekanisme HAM PBB, seperti prosedur di bawah mekanisme Konvensi atau Komite, merupakan salah satu upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat nasional. Keberadaannya tidak perlu dianggap sebagai ancaman atau “pemburuk citra” bagi pemerintah Indonesia. Sesi eksaminasi pada 30 April – 1 Mei 2014 merupakan upaya Komite untuk membantu pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajibannya menjamin penikmatan hak Ekosob kepada seluruh individu yang ada di bawah pemerintahannya. Untuk itu, sikap kooperatif Pemerintah terhadap mekanisme, baik sebelum, selama, atau setelah sesi utama eksaminasi merupakan suatu keniscayaan.

RESENSI Buku terali besi untuk korban in imenjadi penting baik bagi para pekerja hak asasi manusia (human rights defender) maupun bagi masyarakat luas, karena tidak hanya mendokumentasikan tentang proses advokasi melalui mekanisme nasional tetapi juga mekanisme internasional yang sudah ditempuh terkait kasus kebebasan beragama/berkeyakinan.

Untuk membaca Buletin ASASI Edisi November-Desember 2013, silakan download

A R T I K E L T E R K A I T

Kamis, 22 Des 2016
ELSAM, Jakarta - Sidang terhadap tiga orang petinggi Eks GAFATAR, yaitu Mahful Muis Tumanurung, Abdussalam alias Ahmad Mushaddeq...
Senin, 13 Mei 2019
ELSAM dan LPSK menggelar diskusi terbatas terkait pemulihan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat kegiatan bisnis
+