RUU Perkelapasawitan Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia: Perspektif Relasi Bisnis dan HAM

RUU Perkelapasawitan Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia: Perspektif Relasi Bisnis dan HAM

Senin, 26 Feb 2018

Banyaknya peraturan pelaksana yang harus dibuat tersebut mengindikasikan bahwa sesungguhnya RUU ini jauh dari operasional dan berpotensi menimbulkan berbagai konflik norma dalam peraturan pelaksananya. Selain itu, mengingat hampir semua materi yang dimuat dalam RUU sudah tercantum dalam UU yang ada, sudah sewajarnya pengaturannya sebaiknya dibuat dalam peraturan pelaksana di bawah UU yang sudah ada sehingga menjamin sinergitas dan harmonisasi peraturan. Konflik norma yang potensial dilahirkan oleh RUU ini justru akan menimbulkan ketidakpastian hukum, tidak hanya bagi masyarakat terdampak tapi juga bagi pelaku usaha perkelapasawitan itu sendiri

Untuk membaca lebih lanjut, klikĀ Unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Senin, 30 Jun 2008
Kekerasan komunal tentu saja melibatkan massa, tetapi...
Kamis, 10 Sep 2015
ELSAM, Jakarta - Southeast Asia Technology dan Transparancy Initiative (SEATTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Laboratory for...
+