Posisi Perempuan dalam RUU KUHP: Catatan Kritis Terhadap Paradigma Kejahatan Kesusilaan dalam RUU KUHP; Seri Position Paper Reformasi KUHP No. 10/2007

Posisi Perempuan dalam RUU KUHP: Catatan Kritis Terhadap Paradigma Kejahatan Kesusilaan dalam RUU KUHP; Seri Position Paper Reformasi KUHP No. 10/2007

Minggu, 11 Feb 2007
200710_BUK_Posisi-perempuan-dalam-RUU-KUHP--catatan-kritis_CFPosisi Perempuan dalam RUU KUHP: Catatan Kritis Terhadap Paradigma Kejahatan Kesusilaan dalam RUU KUHP; Seri Position Paper Reformasi KUHP No. 10/2007 Penulis: Dewita Hayu Shinta Editor: Erasmus Cahyadi Penerbit: LBH APII Jakarta dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP

Posisiton Paper ini memfokuskan pembahasan kepada bab Kesusilaan dalam proses ini penulis melakukan advokasi untuk memberikan masukan substansi dan juga dorongan segera dilakukannya revisi terhadap KUHP dengan tetap mengakomodir pengalaman dan kepentingan perempuan.Dengan kondisi saat ini, perlu didorong untuk melakukan perubahan rumusan kejahatan perkosaan dan seksul dalm KUHP. RUU KUHP yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah, delik Perkosaan mengalami perkembangan yang cukup signifikasn. Draft KUHP yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2005, menunjukan rumusan delik perkosaan telah mengalami perkembangan dalam elemen perbuatan, caranya, serrta obyeknya. Rumusan delik perkosaan ini menjadi penting mengingat adanya perbedaan termininologi untk menjerat bentuk-bentuk perkosaan dalam berbagai aturan yang ada.

Untuk membaca lebih lanjut, silahkan unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Selasa, 25 Sep 2018
Press Release Environmental Human Rights Defenders in Indonesia Threatened By State  and Company ...
Minggu, 29 Mei 2016
The resolution of the past human rights violations cases has become national task that needs to...
+