Perampasan Tanah untuk Pembangunan
Perampasan Tanah untuk Pembangunan
Penanggung Jawab: Indriaswati Dyah Saptaningrum
Pemimpin Redaksi: Otto Adi Yulianto
Redaktur Pelaksana: Widiyanto
Dewan Redaksi: Widiyanto, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Zainal Abidin, Wahyu Wagiman
Staf Litbang: Mohamad Zaki Hussein
Redaktur: Indriaswati DS, Otto Adi Yulianto, Triana Dyah, Wahyu Wagiman, Wahyudi Djafar, Andi Muttaqien
Sekretaris Redaksi: Triana Dyah
Sirkulasi/Distribusi: Khumaedy
Desain & Tata Letak: Alang-alang
Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
ASASI ini membahas tentang Perampasan tanah untuk prmbangunan. Ancaman Itu Bernama Perampasan. Merespon wajah buram praktek perampasan dan konsolidasi kontrol lahan di atas segelintir kelompok, salah satu badan PBB menyerukan satu standard norma baru yang diadopsi di tahun ini, di Roma. Panduan yang dikenal sebagai panduan sukarela untuk tatakelola tenurial yang bertanggungjawab itu merincikan seperangkat norma baru untuk mengembalikan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam kaitannya dengan akses terhadap lahan.
MP3EI, Mendorong Pertumbuhan dengan Mempercepat Laju Kehancuran. Sejak dimulainya pencanangan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau disingkat MP3EI pada 27 Mei 2011, masyarakat Indonesia harus bersiap menghadapi pembangunan besar-besaran yang difokuskan peda beberapa sektor seperti pangan, energi dan infrastruktur.
Untuk membaca lebih lanjut, silahkan unduh