PENYIKSAAN: Belum Terbendung
PENYIKSAAN: Belum Terbendung
Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: Indriaswati Dyah Saptaningrum
Redaktur Pelaksana: Widiyanto
Dewan Redaksi: Widiyanto, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Otto Adi Yulianto
Redaktur: Ikhana Indah, Betty Yolanda, Indriaswati DS, Otto Adi Yulianto, Triana Dyah, Wahyu Wagiman, Wahyudi Djafar, Andi Muttaqien, Ester Rini Pratsnawati, Paijo
Sekretaris Redaksi: Triana Dyah
Sirkulasi/Distribusi: Khumaedy
Desain & Tata Letak: alang-alang
Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
Menjinakkan Praktek Penyiksaan. Dari waktu ke waktu penyiksaan terus menjadi instrumen yang digunakan bahkan oleh orang-orang yang percaya bahwa mereka sedang menyelamatkan peradaban manusia. Pada awalperadaban praktek penyiksaan merupakan suatu metode yang dibenarkan secara hukum dan dipraktekkan secara luas.
Indeks Persepsi dan Penyiksaan sebagai Mekanisme Pemantauan Publik. Indeks penyiksaan dibangun berdasarkan bentuk dan intensitas kekerasan penyiksaan baik fisik, psikis dan seksual di semua level proses peradilan pidana.
Penyiksaan: Belum Terbendung. Sistem yudisial Indonesia, terutama dalam bidang hukum pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP masih memberi peluang yang cukup besar bagi praktik-praktik penyiksaan. Peluangan praktik penyiksaan cukup menganga ketika keterangan seseorang merupakan alat bukti, baik itu sebagai saksi maupun sebagai terdakwa.
Untuk membaca lebih lanjut, silahkan unduh