Penggunaan Pegasus Mengancam Hak Asasi, Segera Hentikan!

Penggunaan Pegasus Mengancam Hak Asasi, Segera Hentikan!

Rabu, 28 Jul 2021

ELSAM bersama lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil dan puluhan ahli independen dari berbagai negara mendesak negara-negara untuk berhenti menggunakan piranti lunak untuk memata-matai (spyware) Pegasus.

Hal ini menyusul bocornya 50.000 nomor telepon yang berpotensi menjadi sasaran pengintaian Pegasus dan investigasi yang mengungkap adanya jejak penggunaan piranti tersebut untuk memata-matai para jurnalis dan pembela hak asasi manusia di berbagai negara.

Penyimpangan Pegasus dibongkar oleh investigasi yang dilakukan 80 jurnalis dari 16 lembaga pers di 10 negara yang dikoordinasi oleh Forbidden Stories, dan Amnesty International yang melakukan uji forensik untuk mengetahui jejak spyware Pegasus di dalam ponsel.

Dalam investigasi yang dirilis pada Minggu (18/7/2021) itu Forbidden Stories dan Amnesty Internasional mengungkap adanya 11 negara yang berlangganan produk dan jasa NSO Group, perusahaan penyedia Pegasus, yaitu Azerbaijan, Bahrain, Hungaria, India, Kazakhstan, Meksiko, Maroko, Rwanda, Arab Saudi, Togo, dan Uni Emirat Arab.

Investigasi juga mengungkap adanya 180 jurnalis di 20 negara yang menjadi target pengintaian Pegasus sepanjang 2016 hingga Juni 2021. Pengintaian Pegasus tak hanya dilakukan terhadap jurnalis, tapi juga menyasar orang-orang terdekat mereka. Salah satunya keluarga Jamal Khashoggi, yang diketahui dimata-matai sebelum dan setelah jurnalis Arab Saudi itu dibunuh di Istanbul pada 2 Oktober 2018 oleh operasi intelijen Arab Saudi. Bukti penggunaan Pegasus lainnya terjadi pada 2017 di Meksiko. Beberapa pekan sebelum kematiannya, ponsel jurnalis Cecilio Pineda diketahui telah disusupi Pegasus.

Sementara Di India, 40 jurnalis dari perusahaan media utama terungkap telah menjadi target potensial Pegasus sepanjang 2017-2021. Banyak bukti lainnya yang diungkap dalam laporan investigasi dan dikatakan itu hanya menunjukkan secuil dari fakta yang sesungguhnya. Pegasus juga dikatakan hanyalah salah satu teknologi pengintaian.

Pemanfaatan teknologi pengintaian seperti Pegasus telah terbukti melanggar privasi. Bahkan ketika ternyata pengintaian itu tidak dilakukan, adanya piranti pengintaian sendiri itu dapat menimbulkan efek kengerian yang dapat menghambat kerja jurnalis dan para pembela HAM.

Pelanggaran hak atas privasi berakibat pada hak-hak lainnya termasuk hak atas kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul secara damai. Dari sejumlah bukti yang diungkap investigasi, penggunaan perangkat pengintai telah dilakukan secara sewenang-wenang dan menyimpang dari norma-norma hak asasi manusia.

Dengan sejumlah alasan tersebut tersebut, koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak negara-negara di antaranya untuk melakukan sejumlah langkah berikut:

  •  Segera menghentikan pembelian dan penggunaan teknologi pengintaian;
  • Segera melakukan investigasi yang independen, transparan, dan imparsial terhadap kasus-kasus pengintaian yang telah ditargetkan;
  • Membuat dan menegakkan kerangka hukum yang mewajibkan perusahaan pengintaian dan investornya melakukan uji tuntas HAM, baik pada operasi perusahaan mereka sendiri, rantai pasok, maupun pada pengguna akhir produk dan jasa mereka;
  • Membuka semua informasi tentang kontrak yang dibuat dengan perusahaan pengintaian, baik itu yang sudah, sedang, atau akan dilakukan.

Baca pernyataan koalisi selengkapnya di sini

A R T I K E L T E R K A I T

Jumat, 24 Nov 2017
Siaran Pers ELSAM Rabbani Harus Menghentikan Perundungan sebagai Strategi Penjualan serta Pengabaian Hak asasi...
Rabu, 11 Nov 2020
Siaran Pers Bersama: Koalisi masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil menyampaikan laporan kepada Komite Penghapusan Diskriminasi...
+