Memutus Rantai Pelanggaran Kebebasan Beragama
Memutus Rantai Pelanggaran Kebebasan Beragama
Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: Indriaswati Dyah Saptaningrum
Redaktur Pelaksana: Widiyanto
Dewan Redaksi: Widiyanto, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Otto Adi Yulianto
Redaktur: Ikhana Indah, Betty Yolanda, Indriaswati DS, Otto Adi Yulianto, Triana Dyah, Wahyu Wagiman, Wahyudi Djafar, Andi Muttaqien, Ester Rini Pratsnawati, Paijo
Sekretaris Redaksi: Triana Dyah
Sirkulasi/Distribusi: Khumaedy
Desain & Tata Letak: alang-alang
Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
Matinya Institusi Hukum di Hadapan Kekerasan Selama ini, penegakan hak asasi manusia mendasarkan pada adagium berlangsungnya check and balances dari cabang-cabang kekuasaan yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif. Hal ini juga mencerminkan semangat gerakan hak asasi yang tak melulu bersifat politik tapi juga hukum.
Mempersoalkan Indeks Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Hasil survei institusi non-pemerintah menunjukkan kecenderungan bahwa publik menuntut usaha pemenuhan tanggung jawab negara yang lebih tinggi dibanding dengan yang dapat dipersepsikan pemerintah melalui angka indeks yang disusun Bappenas. Hasil indeks Bappenas menunjukkan seolah kondisi kebebasan berkeyakinan sudah dalam kondisi yang lebih baik.
Kekerasan Atas Nama Agama, Tindakan Fatal Vonis Minim. Dalam beberapa kasus yang berbasiskan kebencian terhadap suatu kelompok tertentu, khususnya dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan terdapat kesamaan pola yang terjadi dan berlanjut secara terus-menerus. Setidaknya dari contoh kasus Ciketing, kasus Cikeusik, kasus Temanggung dapat diambil 4 (empat) kesamaan dalam putusannya.
Memutus Rantai Pelanggaran. Kebebasan Beragama Adanya kebijakan yang membatasi dan diskriminatif, kekerasan berdasarkan latar belakang agama atau keyakinan yang terus berlangsung, dan kriminalisasi terhadap kelompok minoritas yang dianggap “sesat” atau “menodai”, adalah sejumlah persoalan yang terus muncul.
Untuk membaca lebih lanjut, silahkan unduh