Kodifikasi Dalam RKUHP dan Implikasi Terhadap Tatanan Hukum Pidana Indonesia

Kodifikasi Dalam RKUHP dan Implikasi Terhadap Tatanan Hukum Pidana Indonesia

Minggu, 30 Agt 2015
Implikasi kodifikasi dalam R KUHP_Final_CFKodifikasi Dalam RKUHP dan Implikasi Terhadap Tatanan Hukum Pidana Indonesia Judul: Kodifikasi dalam R KUHP dan Implikasi terhadap Tatanan Hukum Pidana Indonesia Penyusun: Benhard Ruben Fritz Sumigar Bantuan dan Penyelia: Supriyadi Widodo Eddyono dan Wahyudi Djafar Editor: Inggried Wedhaswary Desain Sampul: Antyo Rentjoko Sumber Gambar: Freepik.com Penerbit: Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Publikasi pertama: Agustus 2015

Para perumus Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana berupaya melakukan kodifikasi total terhadap seluruh aturan – aturan pidana yang ada di KUHP saat ini dengan aturan – aturan pidana yang berada di luar KUHP. Semangat rekodifikasi ini setidaknya didasarkan pada tiga prinsip yaitu dekolonisasi, harmonisasi, dan demokratisasi hukum pidana. Dengan berlandaskan pada ketiga prinsip tersebut, maka segala bentuk aturan pidana akan disatukan dalam satu buku khusus hukum pidana yaitu KUHP.

Menggunakan model kodifikasi dalam RKUHP tentu akan memberikan pengaruh bagi (i) undang-undang sektoral yang memuat ketentuan pidana yang bersifat umum (generic crime) di luar KUHP; (ii) pemetaan ulang tindak pidana administratif (administrative crime); (iii) aturan tindak pidana dalam Peraturan Daerah (Perda); (iv) hukum yang hidup di masyarakat (hukum pidana adat), dan (v) sejumlah instrumen hukum internasional yang [mungkin] berlaku bagi Indonesia, pasca terbentuknya KUHP baru.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP mencatat setidaknya akan ada 5 dampak yang timbul dengan politik kodifikasi total dalam R KUHP diantaranya adalah: (i) dampak atas tindak pidana umum yang ada dalam Undang – undang di luar KUHP, (ii) eksistensi tindak pidana administrative, (iii) aturan pidana dalam berbagai Peraturan Daerah atau Qanun, (iv) pidana adat, dan (v) implikasi atas adopsi ketentuan – ketentuan hukum internasional ke dalam R KUHP.

Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Rabu, 24 Jun 2015
Mencari Strategi Hukum Hadapi Kejahatan Sempurna Tambang Batubara dan PLTU ELSAM, Jakarta – Pertambangan batubara memiliki dampak buruk dan merugikan semua aspek kehidupan. Selain...
Kamis, 18 Mei 2017
Mass violence and systemic discrimination has been inseparable part in the history of Indonesia. As the...
+