Kemenkum HAM Luncurkan Aplikasi Dorong Perusahaan Menghormati HAM

Kemenkum HAM Luncurkan Aplikasi Dorong Perusahaan Menghormati HAM

Jumat, 9 Apr 2021

ELSAM, Jakarta—Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan ELSAM dan Indonesia Global Compact Network (IGCN) meluncurkan aplikasi berbasis website Penilaian Risiko Bisnis dan HAM atau PRISMA, Selasa (23/02) lalu. 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoli, dalam sambutannya mengatakan peluncuran PRISMA  dimaksudkan untuk mendorong perusahaan menghormati HAM. 

“Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk  memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis, baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri, self-asessment dengan memetakan kondisi real atas dampak potensial HAM,” ujarnya.

Meski penggunaan PRISMA bersifat suka rela, Yasona berharap platform perusahaan dapat menggunakan platform tersebut sebagai acuan untuk melakukan uji tuntas HAM.

Yasonna berharap peluncuran platform tersebut dimanfaatkan oleh semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Di akhir 2021 Kemenkum HAM menargetkan 100 perusahaan yang akan menggunakan PRISMA.

Wakil Ketua Komite Khusus Pengusaha Berintegritas Kadin Indonesia, Susi Rai Azizi, salah satu pembicara dalam diskusi tersebut, menyambut baik peluncuran PRISMA. Pemenuhan HAM dalam operasional bisnis menurutnya menjadi sebuah tantangan bagi banyak perusahaan.

“Kita tahu bahwa tidak semua perusahaan mau atau bisa melaksanakan prinsip-prinsip HAM. Namun demikian, bukan berarti bahwa perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan prinsip-prinsip HAM. Kita tahu tantangan HAM dalam bisnis biasanya dari sisi internal perusahaan, seperti perubahan kebijakan dan manajerial perusahaan. Itu merupakan tantangan tersendiri,” ujarnya.

Pengusaha, lanjut Susi, perlu untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM. Kegiatan usaha yang dijalankan sesuai koridor panduan bisnis dan HAM menurutnya tidak hanya menguntungkan perusahaan tapi juga lingkungan dan masyarakat sekitarnya.  

Dalam kesempatan yang sama Presiden IGCN YW Junardy mengatakan, promosi penggunaan PRISMA oleh perusahaan perlu didukung oleh semua pihak. 

“Seluruh pihak dapat bersinergi, berkoordinasi, dan bekerja sama sehingga dapat saling mengetahui berbagai hal yang sudah dikerjakan, baik oleh pemerintah, asosiasi perusahaan seperti Kadin, Indonesia Global Compact, dan berbagai organisasi masyarakat sipil,” ujarnya. 

Peluncuran dan diskusi PRISMA didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain perwakilan Duta Besar Kerajaan Belanda Joris Ramm, Direktur Jenderal HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi, dan lebih dari 100 peserta yang hadir secara online.  Aplikasi PRISMA sendiri dapat dikunjungi di alamat prismaham.id.

Putri Nidyaningsih

Catatan: Acara peluncuran dan diskusi PRISMA masih dapat diikuti melalui Youtube Perkumpulan ELSAM

A R T I K E L T E R K A I T

Rabu, 23 Sep 2020
Civil Society Coalition Press ReleaseTwo Years of Presidential Instruction on Palm Oil Moratorium:Government...
Senin, 21 Des 2020
Otonomi Khusus (Otsus) dan referendum adalah dua sisi mata uang. Keduanya merupakan tampilan dari satu pokok...
+