Hak Asasi Manusia di Bawah Ancaman Penyiksaan

Hak Asasi Manusia di Bawah Ancaman Penyiksaan

Kamis, 1 Nov 2007
200911_BUK_Hak-asasi-manusia-di-bawah-ancaman-penyiksaan_WGAT-APT-OMCAT_CFHak Asasi Manusia di Bawah Ancaman Penyiksaan Penulis: Working Group on the Advocacy against Torture (WGAT) Team Editor: Emilianus Afandi Cetakan Pertama: Nopember 2009 Penerbit: ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) & World Organisation Against Torture (OMCT) ISBN: 978-979-8981-38-8 Working Group on the Advocacy against Torture (WGAT) dalam kosultasi dengan World Organisation against Torture (OMCT) dan Association for the Prevention of Torture (APT) mengajukan sebuah laporan alternatif (sering juga disebut laporan bayangan) tentang situasi hak asasi manusia di Indonesia kepada Komite Menentang Penyiksaan PBB (UN Committee against Torture) selama sesi sidangnya yang keempat puluh (28 April - 16 Mei 2008). Dokumen ini diarahkan untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam implementasi Konvensi Menentang Penyiksaan di Indonesia. Untuk membaca lebih lanjut, silahkan unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Kamis, 4 Jun 2015
Akhirnya, pada tanggal 30 Mei 2015, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly menyatakan...
Senin, 14 Sep 2020
Sambas watershed is located at three regencies which are Bengkayang, Sambas, and Pemangkat with total area of 245,700 Ha and consists of two main river, Sambas and Kumba Sajingan river. Major land use in Sambas upstream is palm oil plantation, which is owned by three corporation which are Wilmar International, Duta Palma and KPN corp with total estimated area 97,380.9 Ha( Milliedefensie et al., 2007; MCI, 2013; SGS Indonesia, 2015; EoF, 2018
+