Dicari Calon Anggota Komnas HAM yang Kredibel, untuk Mengelola Beragam Tantangan HAM Ke Depan
Dicari Calon Anggota Komnas HAM yang Kredibel

Dicari Calon Anggota Komnas HAM yang Kredibel, untuk Mengelola Beragam Tantangan HAM Ke Depan

Jumat, 11 Mar 2022

Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 akan segera berakhir masa jabatannya pada tahun ini, sehingga Komnas HAM saat ini telah memulai proses seleksi untuk memilih anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Panitia Seleksi Anggota Komnas HAM berharap, dapat memilih figur Anggota Komnas HAM periode mendatang, yang memiliki resiliensi tinggi untuk dapat menghadapi berbagai tantangan hak asasi manusia di masa depan.

Dalam diskusi yang diselenggarakan Pansel Anggota Komnas HAM bekerjasama dengan ELSAM, pada 7 Februari 2022, Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Makarim Wibisono mengatakan, “masalah HAM makin lama makin terlihat kompleksitasnya, oleh karena itu dibutuhkan aktor-aktor yang terus mampu memuliakan hak asasi manusia”. Ditambahkannya komisioner Komnas HAM yang akan datang, diharapkan dapat terpilih orang-orang yang memiliki komitmen tinggi juga keinginan untuk memperbaiki keadaan.

Sementara Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, pada kesempatan tersebut menekankan tentang pentingnya institusi Komnas HAM yang kuat, terutama independensinya, yang tercermin dari kapasitas dan kinerja komisionernya. Ia juga menyampaikan bahwa Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 nantinya dihadapkan pada tantangan hak asasi manusia yang semakin variatif, yang mengharuskan Komas HAM RI lebih responsif dengan kapasitas yang kuat.

Wahyudi mengidentifikasi sejumlah tantangan Komnas HAM lima tahun mendatang, mulai dari: kelanjutan proses penyelesaian pelanggaran HAM yang berat; semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil; meluasnya krisis ekologis sebagai dampak perubahan iklim dan pembangunan eksploitatif yang berdampak pada kian menyempitnya ruang hidup; inovasi dan perkembangan teknologi yang berdampak besar pada umat manusia seperti masalah eksploitasi data pribadi; menguatnya aktor non‐negara, khususnya korporasi yang berpengaruh besar pada perubahan hubungan negara dengan masyarakat; risiko keamanan dan konflik, baik terkait dengan tantangan baru ekstremisme kekerasan maupun faktor lainnya, seperti Papua; kebutuhan memperkuat partisipasi politik yang bermakna, agar tidak terjebak dalam proseduralisme; dan perlindungan kelompok rentan dan marjinal, untuk memastikan mereka mendapatkan akses dan perlindungan yang setara.

Oleh karena itu ditegaskan Wahyudi, “penting kemudian bagi Komnas HAM untuk mendapat Komisioner yang mampu memperkuat kembali kelembagaan Komnas HAM, menjadikannya lebih baik, dan mampu bekerja secara optimal dengan tetap mempertahankan independensinya”.

A R T I K E L T E R K A I T

Rabu, 27 Jul 2022
Pengusutan dan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua tahun 2014 telah memasuki babak baru.
Kamis, 16 Apr 2020
sesuai dengan ketentuan tata tertib DPR, pembahasan RUU dalam pembahasan tingkat I kali ini dilakukan untuk mendengar penjelasan pemerintah dan penyerahan DIM dari setiap fraksi.
+