Pemerintah Masih Menggunakan Cara Lama Menyikapi Papua
Pemerintah Masih Menggunakan Cara Lama Menyikapi Papua

Pemerintah Masih Menggunakan Cara Lama Menyikapi Papua

Kamis, 4 Mar 2021

ELSAM, Jakarta— Pemerintah dianggap masih menggunakan cara lama dalam menyikapi persoalan di Papua. Pendekatan keamanan tetap dikedepankan meski terbukti tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, pasca-peristiwa rasisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada Agustus 2019 silam, pendekatan keamanan semakin meningkat.

Demikian dikatakan Peneliti ELSAM Villarian Burhan dalam diskusi dan peluncuran laporan situasi hak asasi manusia di Papua yang digelar ELSAM secara daring pada Rabu (27/1/2021) lalu.

Diketahui, peristiwa rasisme di Surabaya memicu gelombang protes di berbagai daerah. Catatan Tapol, organisasi yang aktif mengkampanyekan hak asasi manusia di Indonesia, protes terkait pertistiwa tersebut terjadi di 23 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Di luar kedua provinsi tersebut protes terjadi di 17 kota yang berlangsung dari pada 19 Agustus hingga 30 September 2019.

Terkait dengan itu Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) menyebutkan, selama 2019 pemerintah telah melakukan penangkapan sebanyak 1.272 orang Papua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 180 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan 86 orang dijatuhkan pasal makar.

Papuan Behind Bars (2019) menyatakan, peningkatan jumlah tahanan politik di Papua sebagian besar terkait dengan demonstrasi anti-rasisme besar-besaran pasca-peristiwa Surabaya.

Pendekataan keamanan semakin lengkap ketika pemerintah menambah pasukan tabungan TNI-Polri. Terhitung sejak 21 hingga 30 Agustus 2019, TNI-Polri telah menerjunkan sekitar 2.529 personel ke Papua.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga membangun markas TNI baru di Papua. Salah satunya Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) di Kabupaten Mimika.

Aktivis HAM Papua Rosa Moiwend yang menjadi penanggap dalam diskusi tersebut mengatakan orang-orang Papua sudah mengalami rasisme sejak Papua menjadi bagian Indonesia.

“Bahkan lebih jauh tindakan rasisme itu muncul hadir jauh sebelum Papua masuk ke dalam Indonesia bersamaan dengan pembentukan identitas dan integrasi politik. Hanya saat ini menjadi lembih tampak,” ujar Rosa.

Penanggap lain, Febriana Firdaus, jurnalis investigatif dan pembuat film dokumenter, mengatakan peminggiran masyarakat Papua juga dilakukan melalui media massa. Pemerintah menurutnya kerap mendistorsi fakta-fakta lapangan dan menguasai narasi tentang Papua di media.

Dia mencontohkan penggunaan istilah KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) sebagai pengganti TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat). Dengan mengganti TPNPB menjadi KKB pemerintah menurut Febri telah berhasil membangun citra bahwa TPNPB merupakan kelompok kriminal.

Penyebutan yang tidak tepat lainnya adalah tahanan makar untuk menyebut tahanan politik. Istilah tersebut lanjut Febri digunakan untuk membangun kesan tahanan tersebut sebagai musuh negara.

VILLARIAN BURHAN

Catatan: diskusi selengkapnya masih dapat diikuti di Youtube Perkumpulan ELSAM

A R T I K E L T E R K A I T

Sabtu, 1 Jun 2002
Diharapkan pengetahuan saksi atas peristiwa dapat membantu menemukan fakta hukum yang dibutuhkan dalam pencarian kebenaran di muka persidangan
Senin, 8 Jun 2015
Smelter PT. Freeport Indonesia akan dibangun di tanah Papua. Terdengar menarik di tengah ketertinggalan provinsi ini dari wilayah lain.
+