Membuat Setiap Suara Punya Arti: Pemantauan Pemilihan Umum di Asia
Membuat Setiap Suara Punya Arti: Pemantauan Pemilihan Umum di Asia

Membuat Setiap Suara Punya Arti: Pemantauan Pemilihan Umum di Asia

Selasa, 25 Feb 1997

Membuat Setiap Suara Punya Arti: Pemantauan Pemilihan Umum di Asia Cetakan Pertama, Februari 1997 Desain Cover: Buldanul Khuri Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)

Penerbitan buku mengenai pengalaman beberapa Panitia Pengawas Pemilu di berbagai negara Asia adalah salah satu cara untuk menegakkan hak-hak sipil dan politik. Penerbitan terjemahan ini berangkat dari kenyataan banyaknya pelanggaran hak-hak sipil dan politik warga setiap kali pemilu diadakan di Indonesia. Pelanggaran itu terjadi di seluruh tingkat proses pemilu. Pelanggaran-pelanggaran dan ketidakfairannya penyelenggara pemilu semakin meniadakan hak-hak sipil dan politik, yang seharusnya dilindungi oleh negara dalam setiap kali pemilu diadakan.

Arti penting buku ini adalah meniperikan informasi dan wawasan untuk melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah dari berbagai proses pemilu yang akan dan sedang diadakan. Buku ini juga merekomendasikan dan mendorong para kelompok prodemokrasi untuk mendirikan sebuah badan yang bertujuan untuk mengawasi dan memantau berlangsungnya pemilu untuk mencegah kecurangan- kecurangan dan pelanggaran-pelanggaran. Badan pengawas ini juga diharapkan bertindak nonpartisan atau netral.

Kekayaan pengalaman beberapa negara Asia ini memberikan pelajaran sekaligus praktik nyata bagaimana pemilu diawasi. Selain itu buku ini juga memberikan jawaban dari pertanyaan, mengapa pemilu penting diawasi oleh lembaga netral. Cara-cara pengawasan pemilu yang dijalankan di beberapa negara Asia, seperti Filipina, Thailand, Kamboja dan lain-lain yang tersaji dalam buku ini perlu kiranya dikaji dan direnungkan untuk meningkatkan mutu pemilu Indonesia dewasa ini.

Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Kamis, 25 Jun 1998
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Islam dan hak asasi manusia memang sering memicu kontroversi; ada berbagai reaksi dan respon intelektual kaum Muslim terhadap produk peradaban manusia yang mengklaim universal tersebut. Mulai dari yang menolaknya karena dianggap produk peradaban sekular (Barat), yang menerima dengan kritis, sampai yang sangat apresiatif terhadapnya sehingga ingin menyelaraskannya dengan hukum Islam
Kamis, 26 Okt 2000
Ada beberapa hambatan serius dalam mempromosikan dan mengkampanyekan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat ( CBRNM). Salah satunya adalah masih minimnya jumlah pendamping hukum masyarakat (public interest lawyers) yang memiliki kemampuan menulis dan menganalisa yang mumpuni. Ini kemudian berantai pada relatif lemahnya kemampuan mereka dalam mengadvokasi kasus-kasus masyarakat lokal atau masyarakat adat.
+