| Depan | Advokasi Kebijakan | Studi | Publikasi | Press | Agenda | Kasus | Tentang ELSAM |

 

 

Kaji Ulang Perda Diskriminatif

Rabu, 18 November 2009 | 04:24 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari prihatin dan menyesalkan banyaknya peraturan daerah yang diberlakukan saat ini diskriminatif, melecehkan, dan merendahkan perempuan. Jika ini tidak dikoreksi dan dipertimbangkan kembali, bangsa ini akan merugi dan perempuan tetap menjadi korban.

”Saya prihatin dan menyesalkan banyaknya perda yang diskriminatif terhadap perempuan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus mempertimbangkan kembali keberadaan perda yang merugikan kaum perempuan itu,” kata Linda saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Selasa (17/11) di Jakarta.

Untuk itu, lanjut Linda, pihaknya akan mengagendakan untuk bertemu Menteri Dalam Negeri pekan depan. Adapun untuk program ketahanan pangan yang melibatkan perempuan, pihaknya akan bertemu Menteri Pertanian. ”Kunci ketahanan pangan adalah perempuan. Jika perempuan dilibatkan, kasus balita gizi buruk atau kekurangan gizi bisa ditekan,” ujarnya.

Selain mendapatkan sejumlah masukan, Linda juga memaparkan program 100 hari pertama rencana kerja 2010-2014. Beberapa kegiatan dalam program 100 hari, antara lain, penyelesaian program sebelumnya, yaitu memperkuat kemampuan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), penyusunan naskah akademis RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta mempersiapkan pelatih Anggaran Responsif Gender (ARG).

Kemudian, untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan akan dilakukan penerbitan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta evaluasi terhadap pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selain itu, juga meningkatkan kualitas hidup perempuan dan pemenuhan hak anak serta sejumlah program lain. (NAL)

source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/18/04241996/kaji.ulang.perda.diskriminatif.

 
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA.
Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519
E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id