| Depan | Advokasi Kebijakan | Studi | Publikasi | Press | Agenda | Kasus | Tentang ELSAM |

 

 

Pengadilan HAM Ad Hoc Diminta Dibentuk

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan keputusan pembentukan pengadilan hak asasi manusia (HAM) ad hoc untuk kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Desakan ini berkaitan dengan keluarnya rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat dalam sidang paripurna pada 28 September lalu. "Membentuk pengadilan HAM ad hoc dan memenuhi hakhak korban merupakan keputusan politik yang tepat di tengah keniscayaan dan skeptisisme yang tinggi masyarakat terhadap lembaga legislatif," kata Deputi Direktur Program Elsam, Indriaswati Saptaningrum, di Jakarta kemarin.

Menurut dia, keputusan DPR tersebut mengandung isyarat bahwa negara harus melaksanakan kewajibannya memenuhi hak-hak korban. Selain itu, sekaligus menghentikan dan memutus praktek kejahatan tanpa hukuman (impunitas).

Perihal pembentukan pengadilan HAM ad hoc, Indriaswati mencontohkan pengadilan HAM ad hoc kasus Timor Timur dan Tanjung Priok, penetapan pembentukan pengadilan HAM itu hanya memerlukan waktu satu bulan setelah keluarnya rekomendasi DPR.

Selain mendesak Presiden mengeluarkan keputusan pembentukan pengadilan HAM ad hoc, Elsam mendesak Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti hasil temuan Komisi Nasional HAM dengan membentuk tim penyidik. "Sudah saatnya tak lagi saling melempar wewenang," kata Indriaswati.

Di tempat terpisah, Kejaksaan Agung berkukuh menunggu diterbitkannya keputusan presiden yang mendasari pembentukan pengadilan HAM ad hoc. "Kami tetap menunggu sikap pemerintah," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Menurut Hendarman, meski rekomendasi DPR sudah ada, pemerintah belum tentu melaksanakannya. Sebab, kata dia, undang-undang HAM tidak berlaku surut dan pelaku penculikan pernah diadili di pengadilan militer.

http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2009/10/08/ArticleHtmls/08_10_2009_007_005.shtml

 
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA.
Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519
E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id