|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
![]() |
|
![]() |
|
||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||
|
|
Publikasi |
Dokumentasi Proses Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Beracara pada Pengadilan Hak Asasi Manusia dalam Rangka Pembaruan Pengadilan Hak Asasi Manusia Dokumentasi Proses Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Beracara pada Pengadilan Hak Asasi Manusia dalam Rangka Pembaruan Pengadilan Hak Asasi Manusia Tim Penyusun: Indriaswati Dyah Saptaningrum dan Syahrial M. Wiryawan Editor: Eddie Sius Riyadi Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark dan The Asia Foundation Tempat dan Tahun Terbit: Jakarta, 2007 Jumlah Halaman: xiv, 246 halaman Harga: Rp 30.000 Sejak tahun 2005 ELSAM telah memulai inisiatif untuk bekerja bersama institusi penegak hukum untuk mendampingi upaya pembaruan didalamnya. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: KMA/095/SK/V/2005 tanggal 30 Mei 2005, secara formal ELSAM terlibat dalam satu tim pembaruan pada Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk melakukan asistensi atas substansi dari ide-ide pembaruan yang harus diadopsi sebagai kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung. Dokumentasi Proses Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Beracara pada Pengadilan Hak Asasi Manusia ini merupakan upaya untuk memberikan informasi yang lengkap mengenai tahapan-tahapan kegiatan maupun naskah-naskah yang dihasilkan dari seluruh rangkaian kegiatan proses pembaruan prosedur beracara yang diatur dalam Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Daftar Isi A. Bidang Umum Bab I Pendahuluan Bab II Sejarah Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia sebagai Pengadilan Khusus Bab III Hubungan antara hukum acara dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP0 Bab IV Permasalahan Fungsi Penyelidikan dan Penyidikan dalam Implementasi Proses Peradilan Pidana B. Bidang Penyelidikan Bab I Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai Penyelidik Bab II Pelaksanaan Penyelidikan dan Penyerahan Hasil Penyelidikan C. Bidang Penyidikan Bab I Jaksa Agung sebagai Penyidik Bab II Proses Penyidikan dan Hasil Penyidikan Bab III Penyerahan Berkas Hasil Penyidikan D. Bidang Penuntutan Bab I Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum Bab II Kewenangan Penahanan Bab III Pelaksanaan Penuntutan E. Bidang Pengadilan Bab I Prinsip-prinsip Pemeriksaan di Pengadilan Bab II Kewenangan Penahanan Bab III Pemeriksaan Persiapan Bab IV Proses Pemeriksaan Saksi Bab V Alat Bukti Bab VI Pembuktian Bab VII Pendapat Hakim yang Berbeda Bab VIII Dokumentasi Proses Persidangan F. Bidang-bidang yang diatur secara Khusus dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Bab I Perlindungan Saksi dan Korban Bab II Hak-hak Korban Deskripsi Proses Kegiatan Penyusunan Pedoman |
|
|||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||
|
|
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA. Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519 E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id |
|
||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|