Depan | Advokasi Kebijakan | Studi | Publikasi | Press | Agenda | Kasus | Tentang ELSAM |

Publikasi
Laporan HAM
Buku
Film
Buletin Asasi
Jurnal Dignitas
Kertas Kerja

 

Politik Pangan dan Problem HAM: ASASI Edisi September-Oktober 2008

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi:
Asmara Nababan
Wakil Pemimpin Redaksi:
Amiruddin al Rahab
Redaktur Pelaksana:
Eddie Riyadi
Dewan Redaksi:
Asmara Nababan, Indriaswati Dyah
Saptaningrum, Otto Adi Yulianto,
Amiruddin al Rahab, Eddie Riyadi
Redaktur:
Raimondus Arwalembun, Dina Savaluna,
Eddie Riyadi , Agung Yudhawiranata
Sekretaris Redaksi:
Raimondus Arwalembun
Sirkulasi/Distribusi:
Khumaedy
Desain & Tata Letak:
alang-alang
Penerbit:
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
(ELSAM)

Ketidak mampuan negara mencukupi pangan bagi seluruh rakyat
Indonesia merupakan pelanggaran atas UUD 45. Act of ommission
berlangsungnya busung lapar dan kematian akibat kelaparan yang
terus berkelanjutan adalah act of commission. Tindakan ini adalah
kejahatan atas kemanusiaan.

Hak atas pangan berarti Pemerintah harus tidak membuat tindakan
yang mengakibatkan meningkatnya angka kelaparan, kerawanan
pangan dan malnutrisi. Hal itu juga berarti bahwa Pemerintah harus
melindungi rakyat dari tindakan pihak-pihak lain yang mengakibatkan
pelanggaran terhadap hak atas pangan. Pemerintah juga harus,
melakukan investasi untuk menghapus kelaparan melalui optimalisasi
ketersediaan berbagai sumber daya. Hak atas pangan bukan berarti
belas kasihan, tetapi memastikan agar seluruh penduduk memiliki
kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri
secara bermartabat.

 
ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
Alamat: Jl. Siaga II No 31, Pejaten Barat - Jakarta 12510, INDONESIA.
Tel: +62 21 7972662 atau 79192564, Fax: +62 21 79192519
E-mail: office@elsam.or.id - Website: www.elsam.or.id